Lampiran II : Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas
Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara
Nomor : 400.7/UPT-TM/SK/2023/19
Tanggal : 04 Januari 2023
1. Kepala Puskesmas
Uraian tugas :
a. Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, bimbingan dan supervisi.
b. Mengadakan koordinasi di tingkat kecamatan.
c. Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat
kecamatan.
d. Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap semua
kegiatan di puskesmas.
2. Kasubbag Tata Usaha
Uraian tugas :
a. Mengidentikasi uraian kerja
Kasubbag Tata Usaha
b. Merecanakan dan mengevaluasi kegiatan di unit TU.
c. Melanjutkan disposisi pimpinan.
d. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian TU.
e.
Menyusun rencana
kegiatan sub bagian tata usaha berdasarkan langkah-langkah operasioanal
Puskesmas dan kegiatan tahun sebelumnya serta sumber data yang ada sebagai
pedoman dalam pelaksanaan tugas.
f.
Membagi tugas dan
memberi petunjuk kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan
permasalahan dan bidang tugas masing-masing agar tercapai efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan tugas.
g.
Melaksanakan
penyusunan rencana program/kegiatan Puskesmas berdasarkan masukan data dari
masing-masing pengelola program agar tersedia program yang partisipatif.
h.
Mengontrol dan
merekapitulasi kehadiran pegawi sesuai daftar absensi agar tersedia data bagi
pembinaan disiplin pegawai berdasarkan peraturan-peraturan tentang disiplin
pegawai agar tercipta situasi kerja yang kondusif.
i.
Memberikan layanan
humas kepada pihak lainnya secara transparan dan akurat sesuai petunjuk atasan
sesuai dengan Renja dan Renstra Puskesmas agar telaksananya program kesehatan
di daerah.
j.
Memberikan layanan
admisnistrasi umum dan teknis meliputi urusan kepegawaian, keuangan, tata
usaha, perlengkapan, rumah tangga dan perjalanan dinas untuk kelancaran
pelaksanaan tugas sesuai juklak dan juknis kegiatan untuk kelancaran
pelaksanaan tugas.
k.
Merencanakan dan
mengusulkan kebutuhan diklat pegawai baik struktural, teknis maupun fungsional
sesuai latar belakang pendidikan teknis pegawai untuk meningkatkan kualitas SDM
kesehatan.
l.
Melaksanakan kegiatan
pengelolaan naskah dinas yang masuk dan keluar serta menyusun dan mengoreksi
konsep naskah dinas lainnya sesuai prosedur yang berlaku agar terarah dan
terkendali.
m.
Mengelola arsip baik
inaktif maupun statis sesuai pola kearsipan agar mudah dan cepat ditemukan
apabila diperlukan.
n.
Melaksanakan urusan
rumah tangga meliputi menata ruangan, lingkungan dan kebersihan kantor agar
terasa nyaman dalam melaksanakan tugas.
o.
Merencanakan dan
mengontrol pelaksanaan tugas pengamanan sarana dan prasarana kantor baik pada
jam dinas maupun diluar jam dinas agar terjamin keamanan kantor dan lingkungan.
p.
Membuat laporan
bulanan, triwulan dan tahunan serta hasil pelaksaan tugas kedinasan lainnya
berdasarkan kegitan yang telah dilakukan dan sumber data yang ada untuk
dipergunakan sebagai bahan masukan atasan.
q.
Melaksnakan tugas
kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Puskesma baik secara lisan maupun
tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
3. Pejabat Teknis BLUD
Uraian tugas :
a. Mengidentikasi uraian kerja
Pejabat Teknis BLUD
b. Menyusun
perencanaan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di unit kerjanya.
c.
Melaksanakan kegiatan
teknis operasional dan pelayanan berdasarkan RBA.
d.
Memimpin dan
mengendalikan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di unit kerjanya.
e.
Tugas lainnya yang
ditetapkan oleh pemimpin BLUD sesuai dengan kewenangannya.
4. Pejabat Pengadaan BLUD
Uraian tugas :
a.
Mengidentikasi uraian kerja Pejabat Pengadaan BLUD
b.
Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pengadaan langsung.
c.
Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan penunjukan
langsung untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai
paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
d.
Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan langsung untuk
jasa konsultasi yang bernilai paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta
rupiah).
e.
Melaksanakan e-purchasing yang bernilai paling banyak
Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
f.
Membuat Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung yang
terdiri dari:
Ø Nama dan alamat penyedia.
Ø Harga penawaran
terkoreksi dan harga hasil negosiasi.
Ø Unusr-unsur yang di
evaluasi (apabila ada).
Ø Hasil negosiasi (
apabila ada).
Ø Keterangan lain yang
dianggap perlu.
Ø Tanggal dibuatnya
berita acara.
5. Bendahara BOK/APBD
Uraian tugas :
a.
Mengidentifikasi
uraian kerja Bendahara BOK/APBD b.
Menyusun POA
kegiatan dana BOK berdasarkan usulan masing-masing penangungjawab progaram
berdasarkan pedoman kerja. |
||||||
|
||||||
c.
Menyusun POA
bulanan kegiatan dana BOK. |
||||||
d.
Mengajukan usulan
dana kegiatan BOK melalui BOK Salur |
||||||
|
||||||
e.
Melakukan
pembayaran dana BOK kepada pelaksana
melalui aplikasi BNI Direct. |
||||||
f.
Melakukan
pembayaran dan pencacatan setoran pajak kegiatan dana BOK |
||||||
g.
Melakukan penyusunan
administrasi SPJ dana BOK. |
||||||
h.
Membuat pembukuan
keuangan dana BOK dalam BKU |
||||||
i.
Melaporkan
realisasi dan capaian kegiatan dana BOK dalam aplikasi BOK Salur |
||||||
j.
Membuat dan
menyampaikan laporan keuangan dana BOK kepada Bidang Keuangan Dinkes.
|
6. Umum dan Kepegawaian
Uraian tugas :
a.
Mengidentifikasi
uraian kerja bagian Umum dan Kepegawaian b.
Menerima dan
disposisi surat masuk. |
c.
Melaksanakan
pengelolaan surat keluar. |
d.
Membuat Surat
Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pegawai. |
e.
Membuat SPT
pertemuan/pelatihan pegawai. |
f.
Membuat SPT
kegiatan pegawai di luar gedung puskesmas. |
g.
Membuat surat
permohonan cuti pegawai. |
h.
Membuat surat
pengantar usulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). |
i.
Membuat surat
pengantar pemberkasan permohonan perpanjangan kontrak. |
j.
Merekapitulasi
daftar hadir /absensi pegawai. |
k.
Membuat Daftar Urut
Kepangkatan (DUK). |
l.
Membuat daftar
kepegawaian / KP 4. |
m. Melaksanakan
Updating Data SI SDMK. |
n.
Melaksanakan
Updating Anjab/Renbut. |
7. Bendahara Penerimaan BLUD
Uraian tugas :
a.
Mengidentifikasi
uraian kerja Bendahara Penerimaan BLUD
b.
Menerima
pendapatan Puskesmas.
c.
Mencatat dan
merekapitulasi setiap pendapatan Puskesmas yang telah diterima.
d.
Membuat
laporan penerimaan anggaran setiap bulan.
e.
Menyiapkan
data yang diperlukan untuk penyusunan RBA dan RBA Perubahan yang diperlukan
oleh Pimpinan berdasarkan usulan PPTK.
8. Bendahara Pengeluaran BLUD
Uraian tugas :
a. Mengidentifikasi uraian kerja Bendahara
Penerimaan BLUD
b.
Melaksanakan
penginputan dan pembayaran jasa medis.
c.
Menyiapkan
data yang diperlukan untuk penyusunan RBA dan RBA Perubahan yang diperlukan
oleh Pimpinan berdasarkan usulan PPTK.
d.
Melaksanakan
dan membuat SPP dan SPM Bulanan.
e.
Melaksanakan
pembayaran dan pelaporan operasional puskesmas..
f.
Membuat
laporan realisasi, laporan pengeluaran anggaran puskesmas.
g.
Melaksanakan
transaksi bank dan keuangan serta pengeluaran lainnya yang berhubungan dengan
puskesmas.
h.
Membuat BKU
Keuangan, membuat Rincian Objek Keuangan.
i.
Membuat
Kwitansi Keuangan / SPJ.
j.
Membuat
Penginputan DJP Online serta pembayaran Pajak.
9. Bendahara Barang
Uraian tugas :
a.
Mengidentifikasi
uraian kerja Bendahara Barang
b.
Menyusun
RUK, RPK sarpras dan alkes puskesmas.
c.
Melaksanakan
kegiatan pembelanjaan sesuai RPK.
d.
Membuat KIR
per ruangan.
e. Melakukan inventarisasi barang.
f. Melakukan monitoring sarpras dan alkes.
g. Menyusun jadwal pemeliharaan sarpras dan alkes.
h. Melakukan analisa bulanan sarpras dan alkes dan rencana
tindak lanjut, tindak lanjut.
i. Melakukan evaluasi hasil tindak lanjut.
j. Membuat jadwal kalibrasi alkes.
k. Melakukan kalibrasi alkes.
10. Informasi dan Data
Uraian tugas :
a. Mengidentikasi uraian tugas
Informasi dan Data
b. Sebagai pusat data dan informasi Puskesmas.
c.
Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas.
d.
Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel, grfik dll).
e.
Mengidentifikasikan masalah program
dari hasil visualisasi data dan menyerahkan hasilnya kepada koordinator
perencanaan dan penilaian.
f. Bersama-sama Tim data dan informasi menyusun semua
laporan puskesmas (PTP, minilok, laporan tahunan dsb).
g. Bertanggungjawab terhadap pengentrian dan pemeliharaan
simpus
11. Penanggungjawab UKM Essensial dan Pengembangan
a. Mengidentitkasi uraian tugas
penanggungjawab UKM Essensial dan Perawatan kesehatan masyarakat
b. Bertanggungjawab terhadap kegiatan pelayanan UKM di
puskesmas.
c. Mempromosikan kebijakan dan sasaran mutu diseluruh unit
pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan pegawai.
d. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan rawat jalan puskesmas
melalui media elektronika maupun cetak.
e. Menggali potensi di bidang kesehatan melalui kelompok
masyarakat
f. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKM
di puskesmas.
g. Menerima konsultasi dari semua kegiatan puskesmas.
A. UKM Essensial
1.
Promosi
kesehatan
Uraian tugas :
a.
Menyusun perencanaan promkes berdasarkan identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b.
Menyusun RPK promkes.
c.
Menyusun jadwal kegiatan promkes.
d.
Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan promkes
pada linprog, linsek, sasaran.
e.
Menyusun pedoman kegiatan promkes.
f.
Menyusun SOP kegitan promkes
g.
Menyusun kerangka acuan kegiatan promkes.
h.
Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan promkes.
i.
Melaksanakan kegiatan promkes
·
Pengkajian PHBS
·
Intervensi PHBS
·
Pengembangan UKBM
·
Fasilitasi SMD dan MMD.
·
Pengembangan desa siaga aktif.
·
Promkes dalam gedung
·
Promkes luar gedung
j.
Menyusun laporan hasil kegiatan promkes.
k.
Menyusun hambatan dan masalah kegiatan promkes.
l.
Menyusun rencana tindak lanjut terhadap
hambatan, masalah, kegiatan promkes.
2.
Kesehatan
lingkungan
Uraian tugas :
a.
Menyusun perencanaan kesling berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b.
Menyusun RPK kesling.
c.
Menyusun jadwal kegiatan kesling.
d.
Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan Kesling
pada linprog, linsek, sasaran.
e.
Menyusun Pedoman kegiatan kesling.
f.
Menyusun SOP kegitan kesling.
g.
Menyusun Kerangka acuan kegiatan kesling.
h.
Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesling.
i.
Melaksanakan kegiatan kesling :
· Penyehatan
air.
· Penyehatan makanan
dan minuman.
· Penyehatan
sanitasi.
· Pembinaan
TTU.
· Klinik
sanitasi.
· STBM.
· Membuat
jadwal pemantauan lingkungan puskesmas.
· Inventarisasi
limbah berbahaya.
· Melakukan
pengendalian limbah berbahaya.
j.
Menyusun laporan hasil kegiatan kesling.
k.
Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesling.
l.
Menyusun rencana tindak lanjut terhadap
hambatan, masalah,kegiatan kesling.
3.
Kesehatan Keluarga
Uraian Tugas :
a. Menghitung jumlah sasaran ibu hamil, ibu bersalin, ibu
nifas dan PUS di wilayah kecamatan
b. Membuat rencana kerja program kesehatan ibu (RUK dan RPK)
c. Melakukan supervise fasilitatif program KIA kepada BPM
d. Menjadi fasilitator dalam kegiatan kelas ibu hamil di
dalam dan luar Gedung
e. Memberikan penyuluhan kepada ibu hamil
f. Membuat grafik PWS kesehatan ibu
g. Melakukan monitoring dan analisa PWS kesehatan ibu
h. Evaluasi hasil kegiatan program kesehatan ibu
i. Membuat laporan bulanan dan tahunan program kesehatan ibu
j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Puskesmas
4.
Gizi
Uraian tugas
a.
Melaksanakan konseling gizi
b.
Melaksanakan pengukuran antropometri
c.
Menentukan status gizi
d.
Menyelenggarakan makan pasien RB
e.
Merujuk pasien dalam/ luar gedung
f.
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
g. Menyusun struktur organisasi program gizi SDIDTK dan
MTBS.
h. Bertanggungjawab terhadap kegiatan program gizi SDIDTK
dan MTBS.
i. Mengusulkan kebutuhan sarpras dan alkes program gizi SDIDTK
dan MTBS.
j. Menyusun rencana RUK, RPK kegiatan program gizi SDIDTK
dan MTBS.
k. Menyusun pedoman program gizi SDIDTK dan MTBS.
l. Menyusun SOP program gizi SDIDTK dan MTBS.
m. Menyusun indikator mutu program gizi SDIDTK dan MTBS.
n. Melakukan pembinaan program gizi SDIDTK dan MTBS.
o. Monitoring dan evaluasi kegiatan program gizi SDIDTK dan
MTBS.
p. Melakukan rencana tindak lanjut hasil monev dan
pembinaan.
q. Melaksanakan tindak lanjut hasil monev dan pembinaan.
5. P2P
1.
Mengkoordinir
kegiatan pemberatasan penyakit menular dan tidak menular, yang meliputi
kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD, 02 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta
penyakit potensial wabah lainnya.
2.
Mengumpulkan data
kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular
3.
Mengkoordinir
kegiatan surveilans pemberantasan penyakit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian
Luar Biasa)
4.
Mengkoordinir
kegiatan PE (Penyelidikan Epidemologi)
5.
Melakukan koordinasi
dengan petugas Puskesmas dan petugas Lintas Program yang lain dalam melaksanakan
penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit
menular dan tidak menular.
6.
Mengkoordinir laporan
kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan adanya KLB
(W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah)
B. UKM Pengembangan
1.
UKS
Uraian tugas :
a. Menyusun perencanaan UKS berdasarkan identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b. Menyusun RUK, RPK UKS.
c. Menyusun jadwal kegiatan UKS.
d. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan UKS pada linprog,
linsek, sasaran.
e. Menyusun pedoman kegiatan UKS.
f. Menyusun SOP kegi atan UKS.
g. Menyusun kerangka acuan kegiatan UKS.
h. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan UKS.
i. Melaksanakan kegiatan UKS.
·
Screening
anak sekolah.
·
Pelayanan
kesehatan usia sekolah.
·
Pelayanan
kesehatan anak balita dan prasekolah.
j. Menyusun laporan hasil kegiatan UKS.
k. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan UKS.
l. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan UKS .
m. Melaksanakan tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan UKS
2.
Kesehatan
jiwa
Uraian tugas :
a. Menyusun perencanaan kesehatan jiwa berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b. Menyusun RPK kesehatan jiwa.
c. Menyusun jadwal kegiatan kesehatan jiwa.
d. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan kesehatan jiwa.
pada linprog, linsek, sasaran.
e. Menyusun pedoman kegiatan kesehatan jiwa.
f. Menyusun SOP kegitan Kesehatan jiwa.
g. Menyusun kerangka acuan kegiatan kesehatan jiwa.
h. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesehatan
jiwa.
i. Melaksanakan kegiatan kesehatan jiwa :
·
Posyandu
jiwa
·
Kunjungan
rumah ODGJ.
·
Refreshing
kader ODGJ.
j. Pemberdayaan kelompok ODGJ
k. Menyusun laporan hasil kegiatan kesehatan jiwa.
l. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesehatan jiwa.
m. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan jiwa.
n. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan jiwa
3.
Kesehatan
lansia
Uraian tugas :
a. Menyusun perencanaan kesehatan lansia berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b. Menyusun RPK kesehatan lansia.
c. Menyusun jadwal kegiatan kesehatan lansia.
d. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan kesehatan lansia.
pada linprog, linsek, sasaran.
e. Menyusun pedoman kegiatan kesehatan lansia.
f. Menyusun SOP kegitan Kesehatan lansia.
g. Menyusun kerangka acuan kegiatan kesehatan lansia.
h. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesehatan
lansia.
i. Melaksanakan kegiatan kesehatan lansia :
·
Posyandu
lansia
·
Pembinaan
posyandu lansia
·
Monev
posyandu lansia
·
Refreshing
kader lansia
j. Menyusun laporan hasil kegiatan kesehatan lansia.
k. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesehatan lansia.
l. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan lansia.
m. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan lansia.
4.
Kesehatan
kerja dan olahraga
Uraian tugas :
a. Menyusun perencanaan kesehatan olahraga berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b. Menyusun RPK kesehatan olahraga.
c. Menyusun jadwal kegiatan kesehatan olahraga.
d. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan kesehatan olahraga pada
linprog, linsek, sasaran.
e. Menyusun pedoman kegiatan kesehatan olahraga.
f. Menyusun SOP kegiatan Kesehatan olahraga.
g. Menyusun kerangka acuan kegiatan kesehatan olahraga.
h. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesehatan olahraga.
i. Melaksanakan kegiatan kesehatan olahraga
j. Pembinaan kelompok olahraga
k. Pengukuran kebugaran calon jemaah haji.
l. Pengukuran kebugaran anak sekolah.
m. Menyusun laporan hasil kegiatan kesehatan olahraga.
n. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesehatan olahraga.
o. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan olahraga.
p. Menyusun perencanaan kesehatan kerja. berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
q. Menyusun RPK kesehatan kerja.
r. Menyusun jadwal kegiatan kesehata kerja.
s. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan kesehatan kerja.
pada linprog, linsek, sasaran.
t. Menyusun pedoman kegiatan kesehata kerja.
u. Menyusun SOP kegitan Kesehata kerja.
v. Menyusun kerangka acuan kegiatan kesehata kerja.
w. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesehatan
kerja.
x. Melaksanakan kegiatan kesehata kerja :
·
Pembinaan
kelompok kerja informal.
·
Promotif
preventif kesehatan kerja.
y. Menyusun laporan hasil kegiatan kesehatan kerja.
z. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesehatan kerja.
5.
Perkesmas
Uraian tugas :
a.
Menyusun rencana
kegiatan PERKESMAS berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
b.
Melaksanakan kegiatan
PERKESMAS meliputi pengumpulan data perkesmas, pengkajian kasus dan koordinasi
lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku
c.
Mengevaluasi hasil
kegiatan PERKESMAS secara keseluruhan.
d.
Membuat catatan dan
laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung
jawaban kepada atasan.
e.
Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan
6.
KESTRAD
Uraian tugas :
a.
Penggerakan dan
pelaksanaan TOGA di puskesmas
b.
Meningkatkan
kerjasama dengan sektor terkait untuk pengelolaan pemanfaatan TOGA
c.
Menggerakkan
masyarakat untuk mengelola,
mengembangkan dan memanfaatkan TOGA melalui dasa wisma
d.
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam rangka pengembangan dan
pemanfaatan TOGA
e.
Melaksanakan
monitorung dan evaluasi
12. Penanggungjawab UKP Kefarmasin dan Laboratorium
Uraian tugas :
a.
Bertanggungjawab terhadap kegiatan UKP, kefarmasian,
laboratorium
b.
Mengusulkan perencanaan kegiatan UKP,
kefarmasian, laboratorium.
c.
Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan
UKP, kefarmasian, laboratorium.
d.
Menyusun rencana tindak lanjut hasil
monitoring, evaluasi dan pembinaan.
e. Melaksanakan tindak
lanjut hasil monitoring, evaluasi dan pembinaan
1.
Pendaftaran pasien
Uraian Tugas
:
a.
Bertanggung
jawab terhadap pelayanan pendaftaran pasien/ klien rawat jalan.
b. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
pendaftaran
c. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, kerapian, sarana
dan prasarana di ruang pendaftaran. Memastikan pelayanan di pendaftaran sesuai
dengan prosedur dan instruksi kerja
d. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
rawat jalan
e. Mengoptimalkan tenaga pelaksana di unit pendaftaran yang
ada.
f. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
pendaftaran
g. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kebutuhan
pelayanan pendaftaran
h. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.
2.
Rekam medis
Uraian
tugas :
a. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan rekam medis pasien
rawat jalan.
b. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
rekam medis.
c. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, kerapian, sarana
dan prasarana di ruang rekam medis.
d. Memastikan pelayanan di rekam medis sesuai dengan prosedur
dan Instruksi kerja.
e. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
rawat jalan.
f. Mengoptimalkan tenaga pelaksana di unit rekam medis yang
ada .
g. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
rekam medis.
h. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kebutuhan
pelayanan rekam medis.
i. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.
3.
Kasir
Uraian tugas
:
a. Menerima pembayaran retribusi dari pasien rawat jalan
b. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
kasir
c. Kegiatan pokok
d. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan perencanaan
pencapaian sasaran mutu pelayanan kasir
e. Menyusun prosedur kerja dan instruksi kerja palayanan
kasir
f. Memastikan pelaksanaan pelayanan sesuai dengan prosedur kerja
dan instruksi kerja
g. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kebutuhan
pelayanan kasir
h. Membuat laporan mingguan keuangan kepada bendahara
penerima puskesmas.
i. Melaporkan hasil kegiatan kepada koordinator puskesmas.
j. Mengatur keberssihan dan kebersihan ruang kasir.
k. Menyimpan bukti retribusi pelayanan.
4.
Skrinig
kesehatan
Uraian tugas :
a. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
b. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkomfirmasikan dengan petugas
pendaftaran.
c. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
d. Petugas menuliskan hasil pemeriksaan pada rekam medis
e. Petugas menanyakan keluhan utama pasien untuk mementukan
tujuan ruang pelayanan
f. Petugas mengantarkan rekam medik masing-masing ruang
pelayanan
g. Petugas mengarahkan pasien untuk menunggu di
masing-masing ruang tunggu pelayanan.
5.
Rujukan JKN
Uraian tugas :
a.
Petugas melakukan pendaftaran nama pasien di
aplikasi pcare/ melalui antrean online faskes.
b.
Setelah pasien didaftarkan, masuk di menu
pelayanan pasien dengan menggunakan nomor antrian pasien.
c.
Setelah nama pasien keluar isi semua yang
dminta di aplikasi (riwayat alergi, terapi obat, diagnosa pasien, TB, BB, LP,
tensi dll).
d.
setelah semua di isi pilih dokter yg merujuk.
e.
Pilih "rujuk" selanjutnya pilih
poli yang dirujuk, pilih tanggal untuk berkunjung ke RSUD dan pilih rumah sakit
mana yang mau dirujuk.
f.
Setelah semua selesai klik simpan data dan surat
rujukan siap untuk di cetak.
6.
Pelayanan
umum
Uraian tugas
:
a. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di klinik
umum.
b. Mengkoordinir tenaga pelaksana klinik umum.
c. Mengkoordinir tenaga pelaksana klinik umum.
d. Memastikan bahwa pelayanan sesuai dengan prosedur kerja
dan Instruksi kerja.
e. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di klinik umum.
f. Menyediakan buku pedoman pengobatan dasar, rujukan, KIR dokter,
resep dokter di meja pelayanan sebelum pelayanan dimula.i
g. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kubutuhan
pelayanan klinik umum.
h. Melaksanakan sistem rujukan baik internal maupun rujukan
eksternal.
i. Merekap dan melaporkan hasil kegiatan kunjungan penyakit
rawat jalan.
j. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, kerapian dan
ketersediaan sarana dan prasarana klinik umum
7.
Pelayanan
lansia
Uraian tugas
:
a. Menyusun perencanaan kesehatan lansia berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kebijakan pusat dan daerah.
b. Menyusun RPK kesehatan lansia.
c. Menyusun jadwal kegiatan kesehatan lansia.
d. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan kesehatan lansia.
pada linprog, linsek, sasaran.
e. Menyusun pedoman kegiatan kesehatan lansia.
f. Menyusun SOP kegitan Kesehatan lansia.
g. Menyusun kerangka acuan kegiatan kesehatan lansia.
h. Melakukan identifikasi peran linsek kegiatan kesehatan
lansia.
i.
Melaksanakan
kegiatan kesehatan lansia :
·
Posyandu
lansia
·
Pembinaan
posyandu lansia
·
Monev
posyandu lansia
·
Refreshing
kader lansia
j.
Menyusun
laporan hasil kegiatan kesehatan lansia.
k. Menyusun hambatan dan masalah kegiatan kesehatan lansia.
l.
Menyusun
rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah kegiatan kesehatan lansia.
m. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap hambatan, masalah
kegiatan kesehatan lansia.
8.
Pelayanan
KIA/KB
Uraian tugas :
a. Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan KIA-KB.
b. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan
instruksi kerja.
c. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
rawat jalan.
d. Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan perencanaan sasaran
mutu.
e. Menyusun prosedur kerja dan Instruksi kerja.
f. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur dan
instruksi kerja.
g. Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan KIA-KB.
h. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi
KIA-KB.
i. Bertanggung jawab atas kebersihan, kerapian, kenyamanan
ruang KIA-KB.
j.
Bertangggung
jawab terhadap kebersihan dan kesterilan alat KIA-KB.
k. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
rawat jalan.
l. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kebutuhan
pelayanan Klinik KIA-KB.
m. Melaksanakan sistem rujukan baik internal maupun rujukan
eksternal.
n. Membantu kegiatan penyuluhan di luar gedung
9.
Pelayanan
catin
Uraian tugas
:
a.
Melakukan pengkajian kepada ibu hamil, ibu
nifas dan catin.
b.
Melakukan screening pemeriksaan laboratorium
kepada ibu hamil dan catin.
c.
Melakukan pengisian buku KIA.
d.
Mempersiapkan alat dan kelengkapan di ruang
pelayanan kesehatan ibu.
e.
Melakukan pemeriksaan ante natal care dan
kontrol ibu nifas.
f.
Memberikan vitamin kepada ibu hamil dan ibu
nifas.
g.
Melakukan rujukan internal dan eksternal
kepada ibu hamil dengan resiko tinggi.
h.
Melakukan konsultasi individu (konseling)
kepada ibu hamil, ibu nifas dan catin.
i.
Melakukan imunisasi TT kepada ibu hamil dan
catin perempuan.
j.
Membuat pencatatan dan pelaporan layanan ibu
hamil dan catin.
10.
Pelayanan Gizi/MTBS
Uraian
Tugas :
a.
Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS
b.
Mengkoordinir tenaga pelaksana di MTBS
c.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan MTBS
d.
Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan
perencanaan MTBS
e.
Bertanggung jawab atas kebersihan, keutuhan,
dan kerapian alat-alat sebelum dan sesudah pelayanan
f.
Bertanggung jawab akan mutu pelayanan MTBS
g.
Memberikan pelayanan di MTBS sesuai dengan prosedur dan menjaga
peningkatan perbaikan pelayanan
h.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan MTBS
i.
Melaksanakan administrasi umum MTBS
j.
Melaksanakan sistem rujukan baik internal
maupun rujukan eksternal
k.
Mengusulkan sarana dan prasarana terkait
kebutuhan pelayanan MTBS
11. Pelayanan
gigi dan mulut
Uraian
tugas :
a. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya pelayanan gigi
sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja.
b. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
klinik gigi.
c. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya pelayanan gigi
sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja.
d. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan gigi.
e. Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesterilan
peralatan gigi.
f. Bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pelayanan
klinik gigi.
g. Bertanggung jawab terhadap keutuhan alat-alat yang
tersedia dan berada di ruangan klinik gigi.
h. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di klinik gig.i
i. Mengusulkan sarana dan prasarana terkait kebutuhan
pelayanan klinik gigi.
j. Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran pelayanan
klinik gigi
k. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan
klinik gigi.
l. Melaksanakan sistem rujukan baik internal maupun rujukan
eksternal.
m. Melaksanakan administrasi dan melaporkan kegiatan
pelayanan gigi.
n. Membantu kegiatan penyuluhan di luar gedung.
12.
Pelayanan USG
Uraian tugas :
a.
Mempersiapkan alat USG.
b.
Memberi salam dan menjelaskan kepada pasien
sebelum melakukan pemeriksaan USG.
c.
Memberikan gel di perut pasien yang akan di
USG.
d.
Melakukan pemeriksaan USG kepada pasien.
e.
Menjelaskan hasil USGkepada pasien.
f.
Membersihkan gel di perut pasien yang telah
di USG.
g.
Memberikan hasil print USG.
13.
Pelayanan
imunisasi
Uraian tugas
:
a. Merencanakan kebutuhan, persedian vaksin dan logistik
b. Merencanakan pelayanan imunisasi rutin dengan membuat
jadwal pelaksanaan, tempat pelaksanaan dan pelaksana pelayanan imunisasi.
c. Melakukan inventarisasi alat imunisasi.
d. Menyiapkan logistik imunisasi program yaitu persediaan
vaksin, ADS dan safety box.
e. Menyiapkan alat trasnportasi vaksin meliputi cold box,
vaksin carier, cool pack.
f. Melakukan pemantauan dan mencatat suhu cold chain.
g. Melakukan penyimpanan vaksin sesuai dengan suhu yang
sudah ditetapkan.
h. Melakukan monitoring administrasi dan fisik vaksin.
i. Melakukan pemeliharaan sarana peralatan cold chain.
j. Melakukan sosialisasi jadwal kegiatan imunisasi pada
linprog, linsek, sasaran.
k. Melaksanakan kegiatan imunisasi, pendataan sasaran,
melakukan imunisasi dasar, lanjutan dan BIAS
l. Menyusun laporan hasil kegiatan imunisasi.
14.
Pelayanan Sp.
KKLP
Uraian tugas :
a.
Bertanggung jawab
dalam memberikan pembinaan berkelanjutan (continuing care),
b.
Memberikan diagnosa
medis dan penanganannya,
c.
Memberi dukungan,
serta mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosa, pengobatan,
serta memanfaatkan keluarga pasien, komunitas, masyarakat dan lingkungannya
dalam kesembuhan pasien.
d.
Memberikan
pelayanan kedokteran keluarga.
15.
Pelayanan Akupresure
Uraian tugas
:
a. Menyiapkan alat dan bahan.
b. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan
akupresure.
c. Merencanakan dan mengawasi kegiatan pemantapan mutu
d. Melaksanakan kegiatan teknis operasional akupresure
sesuai kompetensi dan kewenangan berdasarkan pedoman akupresure di puskesmas.
e. Melaksanakan kegaiatan pencatatan dan pelaporan
f. Melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja
akupresure
g. Melakukan konsultasi dengan penanggungjawab akupresure
16.
Pelayanan
TB-DOTS
Uraian tugas
a.
Bertanggungjawab kepada Kepala Puskesmas
b.
Menjamin terselenggaranya pelayanan TB dengan
strategi TB-DOTS termasuk sistem jejaring internal dan eksternal
c.
Merencanakan semua kebutuhan bagi
terselenggaranya pelayanan TB
d.
Pencatatan dan pelaporan
e.
Melaksanakan rapat rutin untuk membicarakan
semua hal temuan terkait dengan pelaksanaan pelayanan terhadap pasien TB.
f.
Mengidentifikasi suspek dan mengisi buku
daftar suspek TB
g.
Mendiagnosis TB pada orang dewasa dan anak
sesuai dengan Program Nasional Penanggulangan TB. Menentukan kualifikasi
penyakit dan tipe pasien.
h.
Pengobatan pasien TB :
· Membantu
pasien dalam penentuan pilihan tempat pengobatan selanjutnya
· Menentukan
paduan obat TB-DOTS yang benar untuk setiap klasifikasi dan tipe pasien.
· Bertanggungjawab
dalam penetapan Pengawasan Minum Obat (PMO) bersama pasien.
· Memberikan
penyuluhan pada pasien, keluarganya dan PMO.
· Bertangungjawab
dalam pengisian kartu pasien TB (TB.01) dan kartu identitas pasien (TB.02)
secara lengkap dan benar.
· Bertanggungjawab
dalam pemantauan keteratutan pengobatan.
· Menentukan
jadwal pemeriksaan dahak ulang.
· Menangani
pasien putus obat.
· Mendeteksi
dan menangani pasien TB pada beberapa keadaan khusus.
· Menetapkan
hasil pengobatan dan mencatat pada kartu pasien. Bertanggungjawab dalam
pengisian kartu pencatatan lain yang diperlukan (formulir TB.09 dan TB.10).
i.
Pemantauan dan evaluasi hasil pengobatan :
· Melakukan
analisis hasil pengobatan pasien sesuai dengan indikator.
· Merencanakan
tindak lanjut untuk penyelesaian masalah.
j.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan
penanggulangan TB DOTS
17.
Pelayanan UGD
dan Rawat Inap
Uraian tugas
a. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan UGD untuk kelancaran
pelayanan dan memudahkan pasien dalam menerima pelayanan.
b. Melayani pasien baru sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku.
c. Melakukan tindakan medis/intervensi kepada pasien sesuai
dengan kapasitasnya.
d. Memberikan pelayanan / pertolongan pertama kepada pasien
dalam keadaan gawat darurat.
e. Memelihara peralatan kesehatan / medis agar selalu dalam
keadaan siap pakai.
f. Menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien
dan keluarganya maupun sesama petugas.
g. Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan pasien sesuai
dengan batas kemampuannya, dengan cara :
·
Memberika
terapi oxygen pada pasien dengan gangguan nafas
·
Melakukan
triage
·
Melakukan
pengkajian ABCDE
·
Melaksanakan
bantuan hidup dasar
·
Mengamati
keadaan pasien (tnda vital, kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama).
·
Melaksanakan
anamnesa
·
Memasang
infus, NGT, kateter urine dll
·
Menyiapkan
formulir untuk penyelesaian administrasi, seperti : surat keterangan istirahat
sakit jika diperlukan, resep obat untuk dirumah jika diperlukan, surat rujukan
atau pemeriksaan ulang, memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan
keluarganya sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien, mengenai : diet,
pengobatan yang perlu dilanjutkan dengan cara penggunaanya, pentingnya
pemeriksaan ulang/kontrol di rumah sakit, puskesmas atau instalasi pelayanan
kesehatan lainnya, cara hidup sehat seperti pengaturan istirahat atau makanan
yang bergizi.
h. Melatih pasien menggunakan alat bantu yang digunakan.
i. Melatih pasien untuk melaksanakan tindakan keperawatan
dirumah, misalnya : merawat luka, melatih anggota gerak dan mengatur diet,
kepatuhan minum obat serta pantangan yang tidak boleh dilakukan.
j. Mengatur pasien yang akan dirawat sampai ke ruangan yang
akan dituju
k. Mengatur pasien yang akan pulang sampai dipintu keluar
ruang UGD bila keadaan memungkinkan.
l. Melakukan pengecekan alat setiap pergantian shiff serta
membersihkan, merapikan dan menyiapkan alat setelah dipakai untuk tindakan
berikutnya.
m. Melakukan pengecekan obat serta melengkapi stock obat
setelah obat dipakai dengan cara mengambil pergantian obat.
n. Menyiapkan BHP untuk keperluan IGD.
o. Bekerjasama untuk menjaga, memelihara, membersihkan,
merapikan alat-alat yang ada di IGD.
p. Membuat laporan harian pasien.
q. Membuat asuhan keperawatan pasien (melengkapi status UGD)
r. Melakukan perhitungan dan pencatatan perincian biaya
pasien UGD yang dilakukan oleh shiff malam dan shiff pagi melaporkannya ke
keuangan setiap harinya.
s. Bekerja secara profesional.
18.
Pelayanan
PONED / IVA test / sadanis
Uraian tugas :
a. Melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan
neonatal
b. Melakukan koordinasi dengan ketua tim PONED dan Tim medis
lain
c. Membuat perencanaan untuk pelayanan di ruang bersalin dan
pelayanan nifas
d. Melakukan kegiatan-kegiatan operasional untuk persalinan
dan nifas
e. Melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus kegawatdaruratan
obstetri dan neonatal termasuk pencatatan dan pelaporan
19.
Pelayanan
farmasi
Uraian tugas
:
a.
Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan
farmasi
b.
Bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan
sediaan obat.
c.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan farmasi
d.
Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan
perencanaan sasaran mutu
e.
Menyusun prosedur kerja dan Instruksi kerja pelayanan
farmasi
f.
Bertanggung jawab terhadap kebersihan
ruangan, kerapian dan kenyamanan ruang farmasi
g.
Mengusulkan sarana dan prasarana terkait
kebutuhan pelayanan farmasi
h.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan farmasi
i.
Melaksanakan administrasi harian, mingguan
dan bulanan obat
j.
Mengajukan permintaan obat ke gudang farmasi puskesmas
dan kabupaten
k.
Melakukan monitoring rasionalisasi penggunaan
obat
l.
Membuat perencanaan obat tahunan.
20.
Pelayanan
laboratorium
Uraian tugas :
a.
Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan
laboratorium.
b.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan laboratorium
c.
Menyusun, menetapkan sasaran mutu dan
perencanaan sasaran mutu
d.
Menyusun prosedur kerja dan Instruksi kerja.
e.
Bertanggung jawab terhadap kebersihan,
kerapian dan kenyamanan ruang laboratorium
f.
Bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan
laboratorium
g.
Memastikan pelaksanaan pemeriksaan
laboratorium sesuai prosedur dan instruksi kerja
h.
Mengusulkan sarana dan prasarana terkait
kebutuhan pelayanan laboratorium
i.
Koordinasi dengan unit lain untuk kelancaran
pelayanan laboratorium
j.
Menerima rujukan laboratorium dari rujukan
swasta
k.
Membantu kegiatan penyuluhan di luar gedung
21.
Pelayanan
klinik sanitasi
Uraian tugas :
a. Mempelajari pedoman dan petunjuk teknis terkait dengan
program klinik sanitasi
b. Mengumpulkan dan memeriksa bahan dan data program klinik
sanitasi
c. Mengklarifikasi bahan dan data program klinik sanitasi
d. Mengkaji dan menganalisis bahan dan data program klinik
sanitasi
e. Menyusun rencana program klinik sanitasi
f. Melaksanakan kegiatan program klinik sanitasi
g. Mencatat perkembangan program klinik sanitasi
h. Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada pimpinan
i. Menginventarisasi hasil kegiatan program klinik sanitasi
22.
Gudang obat
Uraian tugas
:
a.
Menerima dan mencatat penerimaan obat dari gudang
farmasi dan dari sumber lain
b.
(bila ada).
c.
Membuat dan mengisi kartu stok obat di gudang obat.
d.
Mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran
obat dari gudang obat.
e.
Memonitor obat di farmasi, pustu, dan pos puskesling.
f.
Membantu Kepala Puskesmas dalam merencanakan kebutuhan
obat.
g.
Membuat LPLPO.
h.
Membantu pengelolaan obat di farmasi dan gudang obat.
i.
Membantu kegiatan pelayanan di farmasi.
23.
Pojok ASI
Uraian tugas
a.
Petugas mendata ibu menyusui
b.
Petugas melakukan pemantauan pemberian ASI
selama 6 bulan
c.
Memberikan konseling pada ibu menyusui
tentang gizi ibu menyusui dan persiapan pemberian ASI
d.
Memberikan konseling pada ibu bersalin
tentang menyusui dan pemnerian ASI Eksklusif
e.
Memberikan pendampingan pada ibu menyusui
untuk menyusui secara eksklusif
f.
Memonitor dan mengevaluasi pemberia ASI
Eksklusif
24.
Pelayanan
ambulance
Uraian tugas
:
a.
Bertanggungjawab terhadap mobil ambulance
b.
Menyusun SPO kendaraan.
c.
Mengantar rujukan pasien.
d.
Mengantar kegiatan operasional puskesmas
lainnya.
e.
Menjaga kebersihan mobil.
f.
Menjaga keamanan dan keselamatan mobil.
g.
Menyusun RUK dan RPK semua kendaraan.
h.
Menyusun jadwal pemeliharaan kendaraan.
i.
Melakukan monitoring periodik semua
kendaraan.
j.
Menyusun rencana tindak lanjut hasil
monitoring kendaraan.
k. Melakukan
evaluasi hasil perbaikan kendaraankerja
13. Penanggungjawab Jejaring dan Jaringan Pelayanan Puskesmas
Uraian tugas :
a.
Menyusun rencana program pembinaan jaringan dan
jejaring
b.
Melakukan pembinaan jaringan dan jejaring.
c. Melakukan
monitoring dan evaluasi serta rencana tindak lanjut.
d.
pelayanan puskesmas pembantu.
e.
pelayanan puskesmas keliling.
f.
pelayanan praktik bidan desa. dan
g.
Jejaring puskesmas.
Jaringan Pelayanan Puskesmas
1.
Puskesmas Pembantu Teluk Rhu
2.
Puskesmas Pemabtu Tanjung Punak
3.
Puskesmas Pembantu Kadur
4.
Puskesmas Pembantu Titi Akar
5.
Puskesmas Pembantu Suka Damai
6.
Poskesdes Teluk Rhu
7.
Poskesdes Puteri Sembilan
8.
Poskesdes Hutan Samak
9. Poskesdes
Pangkalan Batang
14. Penanggungjawab Bangunan, prasarana dan Peralatan
1.
Koordinator Bangunan, Prasarana dan Peralatan
Uraian Tugas :
a.
Analisa kebutuhan pengadaan dan pengembangan
bangunan, prasarana, dan peralatan puskesmas.
b.
Pemeliharaan dan pengadaan bangunan,
prasarana, dan peralatan Puskesmas.
c.
Pemanfaatan bangunan, prasarana, dan
peralatan puskesmas.
d. Pelaporan dan
pencatatan keadaan bangunan, prasarana dan peralatan puskesmas.
KEPALA UPT PUSKESMAS
TANJUNG MEDANG
KECAMATAN RUPAT UTARA
dr. RATNA SARI LINA, Sp. KKLP
Pembina
NIP. 19770611 200904
2001